Penuhi Hak Mutlak Warga Binaan, Rutan Balikpapan Laksanakan Pendistribusian Alas Tidur di Blok Hunian

    Penuhi Hak Mutlak Warga Binaan, Rutan Balikpapan Laksanakan Pendistribusian Alas Tidur di Blok Hunian

    Balikpapan - Penuhi Hak Mutlak Warga Binaan, Rutan Balikpapan Laksanakan Pendistribusian Alas Tidur di Blok Hunian. Jum’at (12/07/2024).

    Setiap kebutuhan dasar baik makanan, perlengkapan mandi, obat-obatan, pakaian, hingga alas tidur (matras) narapidana telah dijamin oleh negara. Hal ini merupakan hak mutlak yang diterima oleh setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Oleh karena itu, Rutan Kelas IIB Balikpapan membagikan 50 buah matras atau alas tidur kepada WBP. Matras yang dibagikan ini merupakan Barang Milik Negara (BMN) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,  

    Sebelum bisa digunakan dan dibagikan kepada WBP, Staf Kesatuan Pengamanan Rutan (Bapak Tomi Reskiandana dan Bapak Yulindra Eko) melakukan pendataan terlebih dahulu agar pendistribusian matras bisa diterima dengan tepat sasaran, karena akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan sarana yang tersedia. Kegiatan tersebut dalam rangka memberikan pemenuhan hak-hak dasar WBP sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup WBP tersebut di dalam Rutan.

    Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, selain mendapatkan hak untuk melakukan ibadah sesuai agama, perawatan jasmani dan rohani, mendapatkan pendidikan dan pengajaran, mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak dan lain sebagainya, WBP juga memiliki hak-hak lain sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, tidak terkecuali mendapatkan matras atau alas tidur.

    Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim mengatakan bahwa kegiatan pembagian matras atau alas tidur ini merupakan salah satu bentuk komitmen Rutan Kelas IIB Balikpapan dalam memenuhi hak-hak warga binaan serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan.

    "Distribusi matras kembali kami lakukan sebagai upaya kami dalam memaksimalkan pelayanan, matras ini akan digunakan mereka untuk tidur di dalam kamar hunian. Kami pastikan pembagian ini merata ke semua kamar hunian. Kegiatan pembagian matras sebagai salah satu bentuk pemenuhan hak-hak dan upaya peningkatan kualitas hidup warga binaan sesuai dengan standar yang ditetapkan, " ucap Agus.

    GALIH WICAKSONO

    GALIH WICAKSONO

    Artikel Sebelumnya

    Perkuat Sarana Untuk Menunjang Tugas Pokok...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Akuntabilitas, Rutan Balikpapan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Dispenad Nobatkan Pendam V/Brawijaya Sebagai Satuan Penerangan Terbaik Tahun 2024

    Ikuti Kami